Protokol24 – Kasus Omicron di Indonesia bertambah lagi menjadi 2 kasus terkonfirmasi positif. Pemerintah pun menegaskan kepada warga untuk menunda keberangkatan ke luar negeri sementara waktu ini.
Laporan dari Kementerian Kesehatan, semua kasus yang ada berasal dari luar negeri. Adapun kasus terbaru berasal dari Negara Kongo dan Malaysia.
Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, kasus Omicron yang muncul di Indonesia ketahuan berkat adanya karantina. Dia pun mengatakan, kasus Omicron itu belum menyebar ke luar wilayah karantina.
Untuk itu, proses karantina yang ada merupakan upaya pertama untuk mencegah virus masuk dan menyebar kepada masyarakat.
Baca Juga: Mantan RT di Bekasi Nekat Cabuli Ibu dan Dua Anaknya, Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit Akut
Dia menambahkan, pasien terbaru tersebut merupakan pekerja migran yang baru pulang dari negara tempatnya bekerja.
Dia pun menegaskan kepada masyarakat untuk menundak keberangkatan ke luar negeri jika tak da keperluan mendesak.
Baca Juga: Dianjurkan Tetap di Rumah, Namun Bila Terpaksa Bepergian Saat Nataru Ini Syaratnya
Hal itu guna mencegah penyebaran terlebih varian Omicron diduga lebih cepat menyebar dibandingkan dengan varian lainnya yang pernah ada.
Pemerintah pun sejauh ini sudah memperketat pintu masuk ke Indonesia baik di darat, laut dan udara.***
Artikel Terkait
Jawa Barat Masih Bebas Omicron, Dinkes Minta Masyarakat Jangan Abaikan Prokes
Waspada Omicron Hampir Tidak Bergejala, Menyebar Lebih Cepat Hingga Keluar Benua
Wisma Atlet Kemayoran Lockdown Pasca Kasus Positif Omicron, Ini Langlah Pemerintah
Virus Omicron 'Menggila' di Inggris, Dalam Sehari Bertambah 10.000 Kasus Baru
Cegah Omicron Saat Nataru, PeduliLindungi Dipertegas Pengamanan Dipertebal