Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 8, Warga Diminta Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Jumat, 24 Desember 2021 | 05:48 WIB
kasus omicron di Indonesia (Istimewa)
kasus omicron di Indonesia (Istimewa)

Protokol24 – Kasus Omicron di Indonesia bertambah lagi menjadi 2 kasus terkonfirmasi positif. Pemerintah pun menegaskan kepada warga untuk menunda keberangkatan ke luar negeri sementara waktu ini.

Laporan dari Kementerian Kesehatan, semua kasus yang ada berasal dari luar negeri. Adapun kasus terbaru berasal dari Negara Kongo dan Malaysia.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Jelang Akhir Tahun 2021, Mulai Samsung Galaxy S, Galaxy M Hingga Galaxy A

Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, kasus Omicron yang muncul di Indonesia ketahuan berkat adanya karantina. Dia pun mengatakan, kasus Omicron itu belum menyebar ke luar wilayah karantina.

Untuk itu, proses karantina yang ada merupakan upaya pertama untuk mencegah virus masuk dan menyebar kepada masyarakat.

Baca Juga: Mantan RT di Bekasi Nekat Cabuli Ibu dan Dua Anaknya, Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit Akut

Dia menambahkan, pasien terbaru tersebut merupakan pekerja migran yang baru pulang dari negara tempatnya bekerja.

Dia pun menegaskan kepada masyarakat untuk menundak keberangkatan ke luar negeri jika tak da keperluan mendesak.

Baca Juga: Dianjurkan Tetap di Rumah, Namun Bila Terpaksa Bepergian Saat Nataru Ini Syaratnya

Hal itu guna mencegah penyebaran terlebih varian Omicron diduga lebih cepat menyebar dibandingkan dengan varian lainnya yang pernah ada.

Pemerintah pun sejauh ini sudah memperketat pintu masuk ke Indonesia baik di darat, laut dan udara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X