Protokol24 – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak kini terjadi kembali di Bandung. Stelah geger Herry Wirawan, kini seorang anak 14 tahun jadi korban pemerkosaan oleh sejumlah orang. Selain diperkosa, korban pun ternyata dijual di aplikasi Michat.
Informasi yang beredar luas, korban disekap oleh pelaku selama beberapa hari. Ancaman demi ancaman selalu dilayangkan terhadap korban agar mau menurut terhadap pelaku.
Baca Juga: Dituding Netizen Lakukan Hal Ini Pada Dokter, Rizky Billar Murka Berat
Bahkan pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika tak tunduk pada perintahnya.
Kasus itu pun geger di media sosial. Diduga ada beberapa pelaku yang terlibat dan sebagian sudah diamankan oleh polisi. Dua orang pria dan satu wanita kini telah diperiksa polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut bermula ketika korban dan pelaku berkenalan dari Facebook. Mereka pun sepakat untuk bertemu di suatu tempat.
Baca Juga: Meski Dimungkinkan Dihukum Mati, Panglima TNI Ingin Hukuman Ini bagi Pelaku Tabrak Lari di Nagreg
Saat bertemu, pelaku ternyata mencekoki korban dengan minuman keras lantas diperkosa. Polisi tidak menyebut berapa orang yang memperkosa korban ketika itu.
Kejahatan pelaku tak berhenti di situ, setelah puas memperkosa korbannya, pelaku menawarkan korban lewat aplikasi Michat.
Baca Juga: Maling Uang Rakyat Program Sarjana Membangun Desa, Kejari Garut Tahan Lima Tersangka
Korban dipaksa melayani pria hidung belang oleh pelaku lewat aplikasi tersebut.
Informasi di media sosial, kondisi kejiwaan korban pun terganggu. Korban diketahui dalam kondisi depresi berat dan menangis terus menerus.***
Artikel Terkait
Mendikbudristek Beberkan Kenaikan Jumlah Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi Geram dengan Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati, Minta Herry Wirawan Dihukum Ini Agar Jera