Artis Cassandra Angelie Mengaku Baru 5 Kali Layani Pria Hidung Belang, Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti

photo author
Irma Cristine, Protokol24
- Minggu, 2 Januari 2022 | 18:44 WIB
Cassandra Angelie. /dok. Instagram @cassangeliee
Cassandra Angelie. /dok. Instagram @cassangeliee

 

Protokol24 - Artis yang terlibat prostitusi online Cassandra Angelie mengaku merupakan pemain baru yang terjun ke dunia hitam tersebut. Berdasarkan pengakuannya, ia baru melayani 5 pria hidung belang sejauh ini.

Pemain sinetron Ikatan Cinta tersebut memanfaatkan jasa mucikari untuk mencari pelanggan yang ingin berhubungan intim dengannya. 

Baca Juga: Ini Sejarah Piala AFF, Indonesia Negara Pendiri yang Enam Kali Jadi Runner Up

“Mereka (mucikari) yang menawarkan kepada pihak-pihak yang inign melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Minggu 2 Januari 2021. 

Uang pembayaran bagi Cassandra Angelie ditampung di para mucikari yang bertindak sebagai marketing. Mereka antara lain KK (24), R (25) dan UA (26). Untuk itu, barang bukti seperti kartu ATM, bukti transfer dan pakaian dalam Cassandra Angelie. 

"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," kata Endra.

Baca Juga: Kembali Terjadi Oknum Guru Bejat Pemerkosa Santriwati, Menteri Agama Nyatakan Perang Melawan Kekerasan Seksual

Belum jelas, dari tarif Rp 30 juta, Cassandra Angelie mendapatkan bagian berapa persen.

Hal itu akan didalami polisi dalam pemeriksaan yang masih dilakukan terhadap Cassandra Angelie.

Baca Juga: Sudah 136 Orang Terkonfirmasi Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Situasi

Cassandra Angelie akan dikenakan Pasal berlapis yang hukumannya paling sebentar 3 tahun dan paling lama 15 tahun.***







Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irma Cristine

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X