Protokol24 - Artis yang terlibat prostitusi online Cassandra Angelie mengaku merupakan pemain baru yang terjun ke dunia hitam tersebut. Berdasarkan pengakuannya, ia baru melayani 5 pria hidung belang sejauh ini.
Pemain sinetron Ikatan Cinta tersebut memanfaatkan jasa mucikari untuk mencari pelanggan yang ingin berhubungan intim dengannya.
Baca Juga: Ini Sejarah Piala AFF, Indonesia Negara Pendiri yang Enam Kali Jadi Runner Up
“Mereka (mucikari) yang menawarkan kepada pihak-pihak yang inign melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Minggu 2 Januari 2021.
Uang pembayaran bagi Cassandra Angelie ditampung di para mucikari yang bertindak sebagai marketing. Mereka antara lain KK (24), R (25) dan UA (26). Untuk itu, barang bukti seperti kartu ATM, bukti transfer dan pakaian dalam Cassandra Angelie.
"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," kata Endra.
Belum jelas, dari tarif Rp 30 juta, Cassandra Angelie mendapatkan bagian berapa persen.
Hal itu akan didalami polisi dalam pemeriksaan yang masih dilakukan terhadap Cassandra Angelie.
Baca Juga: Sudah 136 Orang Terkonfirmasi Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Situasi
Cassandra Angelie akan dikenakan Pasal berlapis yang hukumannya paling sebentar 3 tahun dan paling lama 15 tahun.***
Artikel Terkait
Saat Digerebek Polisi, Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie Dalam Kondisi Tanpa Busana