Indramayu,Protokol24.- Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengadukan keberadaan gudang minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya melalui call center
Kodam III/Siliwangi, Kodim 0616/Indramayu bersama Polres Indramayu bergerak cepat melakukan penyisiran.
Hasilnya, ribuan botol miras berhasil diamankan dari 5 gudang yang tersebar di 3 titik di Kabupaten Indramayu. Kelimanya tersebar pada dua gudang di Kecamatan Indramayu, satu gudang di Kecamatan Lohbener, dan dua gudang lain di Kecamatan Losarang.
Ribuan botol miras yang disita, selanjutnya diserahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) setempat.
Sebanyak 52 ribu botol miras ilegal produksi pabrik hasil operasi yang digelar mulai Jumat siang hingga Sabtu dini hari kemarin itu pun menjadi barang bukti sebelum dimusnahkan nantinya.
Komandan Kodim 0616/Indramayu Letkol Arm Adang Radianto mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat yang begitu peduli untuk mengadukan peredaran miras di wilayahnya.
Berbekal pengaduan masyarakat itu, petugas selanjutnya langsung bergerak menggelar operasi dengan berkoordinasi bersama Polres Indramayu dan Pemkab Indramayu.
Melalui operasi senyap yang dilakukan, petugas gabungan pun melakukan penggerebekan gudang-gudang miras di tiga titik wilayah kecamatan tersebut.
Akses masuk ke dalam gudang miras ilegal itu pun dibongkar paksa dan benar saja di dalamnya ditemukan ratusan dus miras produksi pabrik berbagai merk.
Baca Juga: Rizky Febian Ungkap Mas Kawin untuk Pernikahan dengan Mahalini, Jawaban Tak Terduga!
Diangkut menggunakan sejumlah truk, ribuan botol miras itu pun diamankan di Markas Kodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Soebroto, Indramayu.
Atas hasil ini, Letkol Arm Adang Radianto menegaskan komitmennya akan mendukung pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Indramayu. Apalagi kota mangga ini telah memiliki Perda nomor 7 tahun 2006 yang mengatur tentang larangan peredaran minuman beralkohol.
"Alhamdulillah masih banyak masyarakat yang cinta kedamaian, tidak suka dengan miras. Sehingga mereka mengadukan dimana lokasinya dan sampai memberikan share location," ungkapnya.
Baca Juga: IKWI Indramayu Hadirkan Tumpeng Gizi Seimbang Peringati HUT 62, Peran Nyata Cegah Stunting Keluarga Wartawan
Komitmen pemberantasan miras juga ditegaskan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar yang turut mendampingi Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto.
Ia memastikan setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu menyampaikan informasi tentang peredaran miras, narkoba, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Artikel Terkait
Mamang Pedagang Batagor Keliling Kepergok Mencabuli Pembeli yang Masih Bocah, Ternyata Ada Belasan Korbannya
Rice Milling Asal Garut yang Hilang Sebulan Lalu Ditemukan Dijual di Indramayu, Pemiliknya Rugi Rp6 Miliar
Gagalkan Aksi Balap Liar, Polres Indramayu Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Lakukan Pembinaan Pelakunya