PROTOKOL24- Pemerintah Kota Bogor menjadi salah satu penerima hibah aset eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ini menjadi bagian dari hibah aset hasil pembayaran utang para debitur atau obligor BLBI senilai Rp492 miliar ke Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian atau lembaga.
Tanah seluas 426.605 meter persegi resmi diserahterimakan kepada delapan instansi oleh Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, salah satunya pemkot Bogor.
Baca Juga: Jaksa Agung Ibaratkan Maling Uang Rakyat Penjahat Kemanusiaan, Hukuman Mati Terus Dikaji
Penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI ditandatangani oleh Perwakilan Tujuh Kementerian/Lembaga.
Lahan hibah eks-BLBI itu pun telah diserahkan Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Bogor.
Atas penerimaan hibah aset ini, Pemkot Bogor tengah merencanakan pemanfaatan hibah tersebut.
Baca Juga: Menteri PANRB Larang ASN Cuti dan Bepergian Keluar Daerah, Ini Aturannya Dalam Surat Edaran
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan membangun pusat pemerintahan baru di Katulampa dengan luas enam hektare.
Meski demikian, Bima Arya akan membahasnya bersama DPRD untuk pemanfaatan 4,2 hektar lain yang terdiri atas 3,2 hektar di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, dan satu hektare di sekitar proyek pembangunan Regional Ring Road (R3).
"Lahan-lahan itu, pemanfaatannya akan kami bicarakan bersama-sama dengan dewan," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Peduli Desa, Jawa Barat Konsisten Anggarkan Bantuan Keuangan BPD
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyarankan sebagian lahan hibah eks BLBI dimanfaatkan untuk pembangunan layanan publik seperti sekolah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Lahan juga bisa digunakan untuk membangun SMA atau SMK negeri baru yang jumlahnya masih sedikit.