Protokol24- Kepolisian tak ingin lagi kecolongan seperti pada acara silaturahmi dan pentas seni Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zinidin Zidan di kawasan wisata Taman Anggur Kukulu, Subang, Minggu, 30 Januari 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menegaskan bahwa pada awal pemberitahuan yang disampaikan oleh panitia berupa kegiatan silaturahmi, namun pada pelaksanaannya panitia mengundang artis nasional dan mengadakan kegiatan konser musik.
Hal inilah yang kemudian menarik minat masyarakat luas hingga memadati kawasan wisata Taman Anggur Kukulu, Subang, yang pada akhirnya menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
“Karena terjadinya kerumunan di lokasi penonton, sehingga pihak kepolisian dari Polres Subang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang meminta kepada panitia agar kegiatan dihentikan atau dibubarkan karena massa sudah tidak mematuhi Prokes, dan agar para penyanyi segera dibawa keluar lokasi sehingga massa tidak terkonsentrasi ingin bertemu dengan artis tersebut” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga: Makin Menyebar, Virus Covid-19 Kini Menginfeksi Anggota dan Pegawai DPR
Ia menambahkan meski tidak mendapatkan ijin keramaian dari pihak kepolisian, namun acara tersebut tetap mendapat pelayanan pengamanan karena lokasi tersebut merupakan area publik yang harus diawasi keamanan dan protokol kesehatannya.
Sehingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan membubarkannya. Kepolisian langsung menghubungi panitia untuk mengkoordinasikan dengan manajemen artis agar menghentikan kegiatan tersebut.
Tri Suaka CS yang semestinya menyanyikan 8 lagu, harus menghentikan konsernya saat membawakan lagu yang ke-5.
Baca Juga: Resmi, Polri Kembali Umumkan Perubahan Warna Seragam Satpam Hari Ini
Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa jauh hari sebelumnya Kapolda Jabar telah menegaskan, bahwa tidak akan memberikan ijin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
“Kapolda Jabar telah menginstruksikan jajaran melalui telegram jauh hari sebelum kejadian ini terjadi, dan apabila ditemukan pengumpulan massa atau kerumunan, maka harus segera dibubarkan," tandasnya.
Sehari setelah gelaran konser tersebut, pengelola kawasan wisata Taman Anggur Kukulu, Subang, langsung dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pentas seni yang mendatangkan bintang tamu.
Klarifikasi dilakukan di Polres Subang bersama dengan Tim Satgas Covid-19 dan Pemda Kabupaten Subang.
Hasilnya, Satgas menyatakan telah menemukan pelanggaran oleh panitia dan pengelola kawasan wisata Taman Anggur Kukulu.