PHRI Indramayu menilai kondisi ini jelas sangat tidak menguntungkan.
Bagi PHRI kebijakan-kebijakan ini tentu sangat mempengaruhi trend okupansi yang sedang merangkak naik dalam 3 bulan terakhir. Kebijakan tersebut dinilai bisa menjatuhkan kembali rasa optimisme para pelaku usaha perhotelan.***
Artikel Terkait
Gubernur Jawa Barat Terima Penghargaan Paramakarya 2021
UMP Jawa Barat 2022 Diumumkan Alami Kenaikan 1,72 Persen
Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Indramayu Petakan Potensi Bencana
2022 Jabar Anggarkan 33,21 Persen untuk Pendidikan dan 12,69 Persen untuk Kesehatan