Saat ini, ruangan tersebut bahkan seluruh komplek itu sudah tak berpenghuni sejak polisi melakukan olah TKP di sana dan menyegelnya.
Perbuatan Herry Wirawan dilakukan sekitar tahun 2016 sampai 2021 diberbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi.
Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru, Ada Samsung Galaxy S yang Spesifikasinya Terkenal Dewa dan Garang
Selain menggunakan ruangan dengan kunci khusus, Herry Wirawan juga diduga menggelapkan dana bantuan pemerintah untuk menyewa hotel dan apartemen saat melampiaskan nafsu bejatnya.
Herry Wirawan, sang predator seks diketahui selain melakukan perbuatan kejinya di dalam Yayasan Pesantren TM, dan Pesantren MH, juga melakukannya di beberapa lokasi lainnya, seperti Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana pada konferensi pers yang digelar 9 Desember 2021 lalu.
"Ada dugaan-dugaan kami (berdasarkan informasi) dari teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya," kata Asep.*** (Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat)
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Ruangan Herry Wirawan untuk Perkosa Muridnya Pakai Kunci Canggih, Polisi Sampai Kaget
Artikel Terkait
Herry Wirawan, Predator Seks 12 Santriwati Hingga Melahirkan 9 Bayi Ternyata Sudah Menikah
Menag Perintahkan Investigasi Menyeluruh Madrasah dan Pesantren, Tindakan Asusila Harus Disikat
Pengasuhnya Ditahan, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani
Herry Wirawan Perkosa 12 Murid Ngajinya, PBNU Tegaskan Pelaku Layak untuk Dikebiri karena Sangat Biadab
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Evaluasi Pendidikan dan Selektif Keluarkan Perizinan Lembaga