BANDUNG, PROTOKOL24- Saat Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung, Senin, 17 Januari 2022, Arteria Dahlan sempat meminta Jaksa Agung mencopot Kajati Jabar yang mengucapkan bahasa Sunda dalam rapat.
Mulanya Arteria Dahlan mengapresiasi inovasi yang diperlihatkan oleh Kajati Jabar yang dengan berani menuntut mati untuk memberikan efek jera atas terdakwa predator seks anak.
Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati telah memerkosa 13 anak didiknya di Madani Boarding School, Cibiru, Bandung. Bahkan beberapa orang diantara korban hamil dan melahirkan bayi.
Baca Juga: Beda Pendapat Hukuman Mati, Predator Seks Herry Wirawan Disebut Lakukan Kejahatan Serius
Namun setelah mengapresiasi Kajati Jabar, dalam sesi penyampaian kritik serta saran kepada para jaksa di berbagai daerah di Indonesia, Arteria Dahlan justru mengungkapkan kritiknya soal bahasa Sunda yang digunakan Kajati Jabar dalam rapat.
"Ada kritik sedikit Pak Jaksa Agung. Ada Pak Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja," kata Arteria Dahlan.
"Ganti, Pak, itu," lanjutnya.
"Kita ini Indonesia. Jadi kalau pakai bahasa Sunda, orang takut karena tidak tahu apa yang dibicarakan, dan sebagainya," sebutnya.
"Kami mohon sekali, yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ujar Arteria Dahlan di hadapan Jaksa Agung RI, dikutip dari kanal YouTube DPR RI.
Baca Juga: Ini Konstruksi Perkara yang Menjerat Bupati Langkat, Pengaturan Proyek Libatkan Orang Dekat
Kritiknya terhadap Kajati berbahasa Sunda membuat Arteria Dahlan menuai kecaman, terutama dari masyarakat Sunda.
Bahkan kini Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang merupakan pemerhati budaya Sunda, seniman, budayawan, masyarakat Sunda, giliran menuntut DPP PDIP untuk menarik Arteria Dahlan dari keanggotaan di DPR RI.
"Kalau PDIP memikirkan masa depannya, memikirkan partainya, terutama di Jabar di tatar Sunda, maka dia (PDIP) harus mencopot Arteria Dahlan," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, seperti dikutip Protokol24 dari Ayo Indonesia berjudul Koalisi Masyarakat Sunda Minta Arteria Dahlan Dipecat dari DPR RI.
Baca Juga: Banyak Tawuran dan Geng Motor, Polisi Akan Sisir Penjual Senjata Tajam
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk memeriksa Arteria Dahlan, terkait maksud yang dilontarkannya yang menyinggung penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Artikel Terkait
BPBD Kabupaten Pandeglang Melaporkan Kerusakan Akibat Gempa Bumi
Kuningan Diserang Hama Babi, Petani Resah Padi dan Palawija Rusak
Dua Minggu Setelah Diresmikan, Bupati Karawang Kembali Datang Meninjau Kerusakan Jembatan Rp10 Miliar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Meminta Arteria Dahlan Meminta Maaf Soal Kritik Bahasa Sunda