Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka Demo Anarkis Ormas GMBI di Mapolda Jabar

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Senin, 31 Januari 2022 | 16:00 WIB
Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus demo anarkis yang dilakukan oleh Ormas GMBI di depan Mapolda Jabar. (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)
Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus demo anarkis yang dilakukan oleh Ormas GMBI di depan Mapolda Jabar. (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)

"Ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan supaya siapa siapa yang memenuhi pidana nanti informasi akan di-update setelah dilakukan pemeriksaan, siapa siapa yang akan menjadi tersangka," ucap dia.***


Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat berjudul Tersangka Kasus Demo Anarkis GMBI jadi 12 Orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X