"Feeling kita, kalau perhitungan matematis, itu tren turun kita akan sangat baik. Sehingga, yang penting warga titip prokesnya saja. Kemudian BOR kita monitor sangat terkendali diangka sekitar 30 persen," ucapnya.
Terkait vaksin booster (penguat) terus dilakukan semua yang akan kadaluarsa sesuai kebijakan akan digeser jadi booster didahulukan kepada petugas dan profesi pelayan publik. Nanti kalau ada sisa semua yang bukan pelayan publik akan diberikan booster.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat berjudul Soal Wacana Perubahan Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi di Indonesia, Ridwan Kamil Tunggu Momen Proklamasi
Artikel Terkait
Ini Enam Fokus Kebijakan Utama Pada APBN 2022 Dibayangi Ketidakpastian dan Pandemi
Mendikbudristek Beberkan Kenaikan Jumlah Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19
Daftar Artis yang Meninggal Sepanjang 2021, Banyak yang Terserang Covid-19 saat Pandemi
Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Begini Kata Pakar IPB