Perumdam Tirta Darma Ayu Terapkan Penyesuaian Tarif 30 Persen Pada Tahun 2023, Ini Penjelasan Ady Setiawan

- Kamis, 12 Januari 2023 | 11:13 WIB
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu berencana melakukan penyesuaian tarif hingga 30 persen pada tahun 2023 ini.
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu berencana melakukan penyesuaian tarif hingga 30 persen pada tahun 2023 ini.

 

INDRAMAYU,PROTOKOL24.- Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu Ady Setiawan memaparkan rencana penyesuaian tarif pada tahun 2023 ini.

Menurut Ady Setiawan, penyesuaian tarif tersebut dikarenakan beberapa alasan atau indikator yang kemudian menjadi pertimbangan utama, diantaranya kenaikan harga tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak.

Ady Setiawan menyebutkan indikator lainnya yang mengakibatkan penyesuaian tarif, yakni lebih tingginya biaya produksi akibat dari adanya kenaikan bahan kimia pengolah air, serta biaya operasi dan pemeliharaan.

Imbas dari seluruh indikator itu, mengakibatkan terjadinya kenaikan biaya usaha yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan.

"Beban berat itu menyebabkan perusahaan tidak mampu atau sulit untuk melakukan pengembangan usaha untuk mencapai target peningkatan cakupan layanan,"
jelas Ady Setiawan, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Resmi Whatsapp Luncurkan Fitur Terbaru, Bisa Berkomunikasi Tanpa Koneksi Internet : WhatsApp Proxy

Lebih lanjut peraih Top CEO BUMN Award tahun 2022 itu menjabarkan penyesuaian tarif untuk tahun 2023 rencananya akan dipatok pada angka kenaikan 30 persen dari tarif lama.

Meski demikian, ditegaskannya angka kenaikan yang direncanakan masih jauh dari tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, yakni Rp5,823/liter untuk Kabupaten Indramayu sebagaimana tertuang dalam keputusan nomor 610/Kep.890-Rek/2021.

"Masih dibawah tarif batas bawah Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat. Jadi artinya, penyesuaian tarif di kami juga sesuai perintah gubernur," kata Ady.

Dengan demikian, rencana tarif baru itu sekaligus menghapus tarif lama. Terakhir, PDAM TDA melakukan penyesuaian tarif pada enam tahun silam atau sejak tahun 2017.

Tarif lama air minum PDAM sejak tahun 2017 yakni Rp4,05 per liter untuk penggunaan 0 s/d 10.000 liter dan Rp5,20/liter untuk penggunaan 10.001 s/d 20.000 liter. Selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp5,20/liter.

Baca Juga: Dampak Pandemi Mengubah Cara Transaksi, Ini 5 Alasan Orang Lebih Memilih Belanja Online 

Perumdam Tirta Darma Ayu memastikan rencana penyesuaian tarif juga sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator.

Selain itu, penyesuaian tarif naik menjadi 30 persen juga dilaksanakan setelah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen.

Halaman:

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X