Protokol24 - Pemerintah menegaskan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen akan dilanjutkan meski kasus Omicron meningkat.
Pemerintah menilai, pembelajaran tatap muka lebih baik dibandingkan pembelajaran daring (online).
Tentunya pembelajaran tatap muka yang diselenggarakan harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, kesehatan peserta didik jadi prioritas utama.
Baca Juga: Luncurkan Program Sapu Lobang Jalan, Masyarakat Bisa Melapor Jika Temukan Jalan Rusak
Untuk itu, KSP akan mendorong agar diselenggarakan pemeriksaan kesehatan acak secara rutin di unit pendidikan. Hal itu guna memastikan kesehatan peserta dan para tenaga pendidik.
"Butuh kerja sama antara sekolah, dinas pendidikan dan dinas kesehatan," ujar Abetnego dalam rilisnya, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Penyuntikan Vaksin Kosong Kepada Siswi Sekolah Dasar
Saat ini, sudah ada aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang berisi aturan PTM 100 persen. Dalam aturan itu, ditegaskan jika pembelajaran dilakukan secara terbatas dan daring jika daerah masuk PPKM level 3.
Jika masih di bawah itu, maka pembelajaran bisa dilaksanakan secara tatap muka 100 persen.
Dia meminta kepada orang tua, untuk tidak panik menyikapi penyebaran virus Omicron. Sebab walau bagaimanapun, pendidikan tetap penting bagi anak-anak.
Baca Juga: Seekor Hamster Terbukti Positif Covid-19, Sudah Ada 2000 Lebih yang Dimusnahkan
*Harus waspada tapi jangan panik berlebih," ujar Abetnego.***