Ini Penjelasan KPK Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Jumat, 14 Januari 2022 | 07:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) beserta lima orang lainnya sebagai tersangka. (pixabay)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) beserta lima orang lainnya sebagai tersangka. (pixabay)

KPK juga menangkap 3 orang lainnya di Kalimantan Timur. Ketiganya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyegel Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Termasuk sejumlah ruangan di Kantor Pemkab, seperti ruangan koridor menuju ruang kerja Bupati Penajam Paser Utara dan ruang kerja sekretaris daerah juga turut dipasang segel merah hitam bertuliskan KPK.

Ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara juga turut disegel KPK.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X