Protokol24 – Saat ini, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate (BOR)) khususnya di Jakarta sudah mencapai 45 persen. Warga yang terpapar Omicron tanpa gejala diminta untuk isolasi mandiri di rumah.
Imbauan itu keluar dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Preside Abraham Witomo dalam siaran pers Kamis 27 Januari 2022.
Baca Juga: Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak Gerombolan KKB, Baku Tembak Masih Terjadi Hingga Kamis Pagi
Dia mengatakan, KSP sudah mendapatkan laporan dari warga yang kesulitan mencari rumah sakit karena sudah penuh.
Berdasarkan pengamatannya, penuhnya rumah sakit disebabkan oleh pasien yang sifatnya bukan mendesak. Artinya pasien tanpa gejala atau gejala ringan banyak yang dirawat di rumah sakit.
Seharusnya tempat tidur di rumah sakit diprioritaskan bagi pasien yang mengalami sakit berat, atau terpapar omicron dengan komorbid. Selain itu lansia juga harus masuk ke dalam prioritas penanganan.
Sejauh ini, di Indonesia sendiri memang terjadi peningkatan kasus Omicron. Kendati demikian, warga diminta tidak panik. Dia menambahkan, berdasarkan laporan dari WHO, Omicron tidak lebih berbahaya jika dibandingkan dengan varian covid-19 Delta.
Baca Juga: Laporkan Segera ke Polisi jika Ada Penimbunan Minyak Satu Harga
Artikel Terkait
Gelombang Omicron di Depan Mata, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Antisipasi Penyebarannya
Kasus Pertama Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes Berikan Penjelasannya
Waspada! Omicron Punya Daya Tular Tinggi, Puncak Kasus diprediksi Pecah Pada Pertengahan Februari
Meski Kasus Omicron Naik, Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Tetap Berjalan
Masyarakat Diminta Tak Panik, Jawa Barat Matang Persiapkan Hadapi Omicron