Sigapnya PMII Kampus Hijau Bantu Warga Korban Banjir Cirebon, Ini Aksi Mereka Dalam Wujudkan Kepedulian

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Senin, 27 Januari 2025 | 21:30 WIB
PMII Kampus Hijau menggalang aksi kepedulian di simpang Tugu Api untuk membantu korban banjir Cirebon. (Ist/Protokol24)
PMII Kampus Hijau menggalang aksi kepedulian di simpang Tugu Api untuk membantu korban banjir Cirebon. (Ist/Protokol24)

Kebutuhan mendesak bagi warga terdampak banjir saat ini, seperti makanan, pakaian, dan selimut.

"Kami percaya, sekecil apa pun bantuan yang diberikan, akan sangat berarti untuk meringankan beban para korban," tambah Zuhri.

Baca Juga: Alfamart Kembali Dukung Bakti Sosial Hari Pers Nasional PWI Indramayu Tahun Kedelapan 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah anggota PMII Kampus Hijau terjun langsung ke jalan untuk menggalang donasi.

Sebagian melakukan orasi di pinggir jalan guna menyampaikan informasi terkait musibah tersebut.

Terpantau para pengguna jalan dan warga sekitar juga turut menunjukkan solidaritasnya dengan memberikan sumbangan.

Upaya mahasiswa ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian dan gotongroyong mampu menghadirkan harapan di tengah bencana.

Bantuan yang berhasil digalang PMII Kampus Hijau ini akan segera disalurkan langsung kepada warga yang menjadi korban banjir Cirebon.

Baca Juga: Kotak Pena Polindra Gelar Pelatihan Jurnalistik Report On The Spot Kawasan Literasi Terintegrasi Bersama PWI 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sungai yang meluap diantaranya Sungai Ciputih, Singaraja dan Ciberes.

Luapan sungai tersebut berdampak menggenangi 15 desa yang tersebar pada 7 kecamatan dengan rata-rata ketinggian air mencapai 60 cm.

Tercatat jumlah warga yang terdampak banjir ini sebanyak 5.685 jiwa dari 3.280 keluarga.

Bantuan yang digalang dan disalurkan kepada para korban banjir semoga mampu meringankan beban mereka di tengah bencana.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X