PROTOKOL24- Perayaan Hari Imlek atau Tahun Baru China pada kalender tahun ini, jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022.
Pada perayaan hari raya Imlek, angpau menjadi tradisi yang tak terpisahkan dimana masyarakat Tionghoa menyiapkan bingkisan amplop berwarna merah yang berisi sejumlah uang.
Amplop merah angpau melambangkan keberuntungan dan kebahagiaan serta ungkapan semoga beruntung dan diyakini mampu mengusir energi negatif.
Baca Juga: Tujuh Bocah SD Diamankan Polisi Karena Hendak Tawuran, Senjata Tajam Ditemukan di Dalam Tas
Saat hari raya Imlek, angpau diberikan kepada anak-anaknya, orang yang belum menikah hingga orang yang sudah tua.
Pemberian angpau diyakini masyarakat Tionghoa dengan harapan mendapat keberuntungan dan bernasib baik sepanjang tahun yang dijalaninya.
Lalu bagaimana kah sejarah angpau bermula?. Angpau memiliki versi sejarah yang berbeda-beda.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Viral di Indramayu Gunakan Mobil Rental, Begini Nasib Pelaku
Ada sejarah yang menyebutkan bahwa angpau bermula dari masa Dinasti Qin, China. Dalam versi sejarah ini menyebutkan pada masa itu para orang tua mengikatkan koin benang merah.
Cara ini dipercaya dengan tujuan untuk mengusir roh jahat.
Tak hanya itu, mereka juga percaya bahwa uang bisa melindungi dari berbagai penyakit dan kematian.
Baca Juga: Tuntutan Hukuman Mati Tetap Diberikan Untuk Herry Wirawan, Yayasan Dibubarkan dan Asetnya Dilelang
Pada sejarah lainnya disebutkan bila angpau berguna untuk mengusir kejahatan yang dilakukan Monster Sui.
Monster Sui akan keluar dan menakut-nakuti anak-anak saat malam tahun baru Imlek, bahkan disebutkan akan melakukan penculikan.
Untuk mencegah kejahatan itu terjadi, masyarakat dalam kisah tersebut begadang tengah malam mencegah kedatangan Monster Sui.
Artikel Terkait
Ke Manakah Ruh Pergi Setelah Meninggal Dunia? Ini Jawaban dari Ulama, Ditempatkan Sesuai Hal Berikut
Seekor Hamster Terbukti Positif Covid-19, Sudah Ada 2000 Lebih yang Dimusnahkan
Polri Akhirnya Mengakui Berikan Pelat Nomor Kendaraan Untuk Ateria Dahlan
Waduh! Thailand Perbolehkan Warganya Untuk Tanam Pohon Ganja di Rumah