Indramayu, (Protokol24) – Tabrak lari viral yang terjadi di Kabupaten Indramayu akhirnya terpecahkan. Polres Indramayu sukses menemukan titik terang pelaku tabrak lari tersebut dan kini tengah diburu oleh polisi.
Kejadian tabrakan itu sendiri viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak sebuah mobil Avanza putih melaju kencang menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarakan oleh warga.
Baca Juga: Tuntutan Hukuman Mati Tetap Diberikan Untuk Herry Wirawan, Yayasan Dibubarkan dan Asetnya Dilelang
Korban pun langsung terpental akibat benturan yang cukup kencang. Korban pun mengalami luka-luka terlebih tidak memakai helm.
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif menjelaskan, polisi langsung melakukan penelusuran begitu video tersebut viral di masyarakat.
Baca Juga: Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak Gerombolan KKB, Baku Tembak Masih Terjadi Hingga Kamis Pagi
Ternyata mobil yang dipakai pelaku tabrak lari merupakan mobil rental. Kendaraan putih tersebut kini sudah ditemukan dan diamankan di Mapolres Indramayu.
Sementara itu, polisi masih memburu pelaku tabrak lari. “Untuk tersangka sementara masih dalam penyidikan. Untuk identitas sudah kami dapatkan,” ujar Lukman, Jumat 28 Januari 2022.
Baca Juga: Pijol Ilegal Digerebek Polisi di Jakarta, Intip Daftar Nama 14 Pinjol Tersebut di Sini
Sejumlah saksi dan bukti di tempat kejadian pun sudah dikumpulkan oleh polisi. Dalam waktu dekat ini, pelaku akan segera dicididuk dan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya.
Baca Juga: Saat Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Omicron, Ini Prosedur Layanan Telemedisin yang Bisa Akses
Baca Juga: Kamar RS Mulai Penuh, Warga Terpapar Omicron Tanpa Gejala Diminta Isolasi Mandiri di Rumah
Baca Juga: Waduh! Thailand Perbolehkan Warganya Untuk Tanam Pohon Ganja di Rumah
Dia menambahkan, kejadian tabrak lari itu terjadi di Jalan Saradan tepatnya di depan konter D2 Cell di Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Kamis 25 Januari 2022 tepatnya pukul 5.56 WIB.***
Artikel Terkait
Polisi Temukan Titik Terang Terkait Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Akan Dirilis Jumat 24 Desember Siang Ini
Kasus Tabrak Lari di Nagreg Dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi
Meski Dimungkinkan Dihukum Mati, Panglima TNI Ingin Hukuman Ini bagi Pelaku Tabrak Lari di Nagreg