PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu bergerak cepat mengamankan dua orang pelaku begal yang melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Indramayu dan Balongan.
Satu diantara pelaku begal yang diringkus ternyata bekerja sebagai pedagang cilok yang mencari 'penghasilan tambahan' sebagai begal.
Pelaku begal yang diringkus telah melakukan perampasan sepeda motor di 6 lokasi berbeda. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri, namun sudah dikantongi identitasnya.
Baca Juga: Kepolisian Daerah Jawa Barat Siagakan Gerai Vaksinasi Saat Nataru
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku begal ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda.
Kedua pelaku begal yang berhasil diamankan, yaitu AF Alias Awang (25 tahun), pedagang cilok warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Sedangkan seorang pelaku begal lainnya yang turut diamankan yaitu, PRN alias Blentung (20 tahun), warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
"Satu pelaku lagi sedang kita cari. Identitasnya sudah kita kantongi," jelas AKP Luthfi Olot Gigantara, Selasa, 30 November 2021.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada salah seorang begal lantaran melawan dan berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.
Pelaku mengabaikan tembakan peringatan ke udara, hingga akhirnya petugas menghadiahkan timah panas dan melumpuhkannya.
Dari tangan pelaku begal, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam berupa golok, dua buah kunci kontak, plat nomor polisi, serta dua topi berwarna hitam.
Baca Juga: Semakin Terkuak, Polisi Fokuskan Pemeriksaan ke Saksi Kunci Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Ketika beraksi, pelaku begal kelompok ini tak segan-segan mencegat laju sepeda motor korban dan mengancam menggunakan senjata tajam. Apabila korban melawan, pelaku begal pun nekat melukai korbannya.