daerah

Pengunjung Datang Lebih Awal Sebelum Akses Ditutup, Larangan Pemerintah Dinilai Telat

Minggu, 26 Desember 2021 | 09:11 WIB
Tahun baru 2022 (Pixabay)


PROTOKOL24- Beragam cara dilakukan sebagian orang untuk tetap bisa merayakan pergantian tahun dan menyambut Tahun Baru 2022. Sekali pun pemerintah berupaya melakukan pelarangan adanya perayaan Tahun Baru 2022, namun pengunjung dan pelaku wisata telah mempersiapkannya jauh-jauh hari.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Cianjur, meski pemerintah setempat resmi melarang perayaan Tahun Baru 2022, namun pelaku pariwisata di kawasan wisata Puncak Cipanas tetap akan menggelar perayaan tahun baru.

Menghindari penutupan akses pada masa pergantian tahun baru di Cianjur, pengunjung memilih jadwal lebih awal.

Baca Juga: Ada Dua Bukti, Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terpecahkan, Pengacara Danu dan Yoris : Kasus Unik  

Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi melarang perayaan Tahun Baru 2022, dikhawatirkan akan ada kerumunan masyarakat.

Kebijakan tersebut sesuai dengan meneruskan ketetapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena Jabar termasuk 22 provinsi yang diterapkan PPKM Level 2, termasuk Kabupaten Cianjur.

“Kami mengukuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil, Cianjur akan menerapkan PPKM Level 2 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” terang Bupati Cianjur Herman Suherman seperti dikutip PROTOKOL24 dari Ayo Bandung berjudul Pengunjung dan Pelaku Pariwisata Cianjur Akali Larangan Perayaan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Menteri Luhut Instruksikan Hal Ini Kepada Warga saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

Meski begitu, informasi yang dihimpun sejumlah pelaku pariwisata di kawasan wisata Puncak Cipanas tetap akan menggelar perayaan tahun baru.

Pengelola hotel hanya menggelar acara tahun khusus tamu hotel saja. Sedangkan tempat wisata akan mempersilahkan pengunjung membuat acara sendiri, tapi disediakan fasilitas.

“Iya betul, hotel maupun tempat wisata sudah jauh-jauh hari mempersiapkan perayaan tahun baru, keputusan melarang itu termasuk telat,” ujar manager salah satu hotel di kawasan Cipanas.

Baca Juga: BMKG Minta Semua Update Informasi Cuaca Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Selama Nataru

Sedangkan pengunjung, walau Satlantas Polres Cianjur dan Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur akan menutup akses jalan menuju kawasan wisata Puncak Cipanas di Bunderan Lampu Gentur dan Rindu Alam di perbatasan dengan Kabupaten Bogor per 31 Desember 2021 hingga 2 Desember 2022.

Namun, pengunjung akan datang ke kawasan wisata Puncak Cipanas lebih awal, antara 29-30 Desember 2021.

“Meski akses jalan menuju Puncak akan ditutup, sebagian besar sudah merubah tanggal kedatangan dengan lebih awal,” tandasnya.***(Muhammad Ikhsan/Ayo Bandung)

Tags

Terkini