Tantangan Wartawan dan Inovasi PWI Indramayu Hadapi Pandemi

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Kamis, 3 Maret 2022 | 15:03 WIB
PWI Indramayu melakukan sejumlah inovasi di tengah pandemi Covid-19. (CIPYADI/PROTOKOL24)
PWI Indramayu melakukan sejumlah inovasi di tengah pandemi Covid-19. (CIPYADI/PROTOKOL24)

Dedy Musashi menuturkan di tengah pandemi Covid-19, peran media sangat strategis. Bahkan menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19. Di tengah gelombang pandemi pula, media akan tetap berperan menjaga hak publik atas informasi yang menjadi kebutuhan mendasar setiap warga masyarakat.

"Berita yang ditulis wartawan dapat menjadi media komunikasi kepada masyarakat. Sehingga harus dipastikan pemberitaan yang tersebar luas merupakan konten yang positif di tengah pandemi ini,” tandasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Wacana Perubahan Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi 

Tantangan lainnya yang tidak kalah berat, adalah bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian, termasuk dalam ekosistem pers. Satu-persatu perusahaan media mengeluarkan kebijakannya, mulai dari pengurangan jumlah karyawan hingga penyesuaian pembayaran atas upah para pekerja media. Hal ini tentu sangat berdampak bagi kelangsungan hidup wartawan dan keluarganya.

Untuk menjawab kesulitan ekonomi, PWI Indramayu berinovasi dengan meluncurkan Program Pendampingan Sinergi Penguatan Usaha Mikro Berdaya Saing. Dalam implementasinya, PWI Indramayu memberikan akses bantuan usaha dan pemasaran digital untuk one journalist, one product. Program ini diikuti oleh 18 anggota PWI Indramayu yang mendaftarkan usaha mikronya.

"PWI Indramayu merasa perlu dilakukan upaya-upaya menjaga ketahanan ekonomi keluarga wartawan selama masa pandemi,” katanya.

Hal itu dilakukan dengan menambah sumber pendapatan agar pendapatan keluarga meningkat, salah satunya memulai bisnis keluarga dengan dengan menggunakan sarana digital atau yang sudah memiliki bisnis tetapi pemasarannya masih konvensional bisa pula beralih melakukannya secara digital.

Dedy Musashi merinci ketika pandemi ini terus berlangsung, ada usaha yang dapat dilakukan untuk menambah pendapatan dengan beberapa usaha rumahan yang berbasis digital untuk pemasarannya dengan tetap menjaga prokes yang benar ketika pengantaran pesanan sampai ke pelanggan. Beberapa usaha yang dapat dijalankan antara lain usaha kuliner berupa lauk pauk dengan sistem siap diantar; dengan memanfaatkan media sosial untuk pemasarannya. Usaha lainnya, yaitu rempah tradisional, jamu, atau herbal yang fresh dan siap antar.

Tidak hanya itu, usaha bahan baku makanan dengan sistem siap antar, dan usaha pembuatan master kain yang unik atau Alat Pelindung Diri (APD), serta usaha pulsa, listrik, telepon dan internet juga dapat dilakukan untuk dapat tetap menambah pundi-pundi rupiah selama pandemi. Program bertajuk Warung 2 Juta telah dilaunching pada Agustus 2021.

“Atas latar belakang itulah, PWI Indramayu meluncurkan program pendampingan usaha keluarga anggota atau yang lebih dikenal dengan Warung 2 Juta PWI Indramayu,” sebutnya.

Baca Juga: Bali Dipilih Jadi Lokasi Uji Coba Bebas Karantina, Jika Berhasil Cakupannya Akan Diperluas 

Sebelumnya, PWI Indramayu juga telah memperjuangkan agar 50 wartawan anggotanya dapat menerima bantuan dari pemerintah melalui sejumlah program yang bersumber baik dari APBD maupun APBN.

“Program ini dapat direalisasikan selama 3 hingga 6 bulan pertama di masa pandemi. Ini tentu sangat membantu,” tuturnya.

Ketua PWI Indramayu Dedy S. Musashi secara simbolis menyerahkan paket sembako Program Jaga Wartawan; Ketahanan Pangan PPKM Darurat, Selasa (20/07/2021).
Ketua PWI Indramayu Dedy S. Musashi secara simbolis menyerahkan paket sembako Program Jaga Wartawan; Ketahanan Pangan PPKM Darurat, Selasa (20/07/2021). (CIPYADI/PROTOKOL24)

Bantuan paket sembako juga disalurkan sebagai realisasi Program Ketahanan Pangan PPKM Darurat Covid-19. Ini juga menjadi bagian dari program Jaga Wartawan yang diusung Ketua PWI Indramayu Dedy S Musashi dalam masa bakti 2020-2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X