Kepada tersangka disangkakan juga pasal 2 ayat 2 dengan ancaman pidana mati karena dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam masa keadaan darurat atau bencana.(*)
Kepada tersangka disangkakan juga pasal 2 ayat 2 dengan ancaman pidana mati karena dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam masa keadaan darurat atau bencana.(*)
Sumber: PROTOKOL24
Artikel Terkait
Tantangan Wartawan dan Inovasi PWI Indramayu Hadapi Pandemi
Inovasi Pelayanan, Polres Indramayu Kirim Sepeda Motor ke Rumah Korban Pencurian
Polres Indramayu Amankan 30 Sepeda Motor Bersama 7 Tersangka Pemetik dan Penadah Kendaraan Hasil Pencurian
Kiai di Indramayu Diserang Saat Sedang Berdzikir, Dua Anggota Keluarganya Ikut Terluka