INDRAMAYU, PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus perampokan yang dilakukan seorang mantan karyawan minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu dalam waktu cepat.
Seorang pemuda berinisial DP (19 tahun), warga Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu dikenali oleh rekan kerjanya saat menodong seorang karyawati minimarket yang sedang menghitung uang hasil penjualan usai menutup toko di malam hari, Selasa, 31 Mei 2022 pukul 22.40 WIB.
Dalam aksinya, DP tertangkap kamera CCTV minimarket menodongkan senjata tajam jenis golok dan berhasil merampas uang hasil penjualan senilai Rp20 juta.
Uang hasil kejahatan itu, sebanyak Rp800 ribu telah dihabiskannya untuk berfoya-foya.
Baca Juga: Toyota Innova Terbaru Dilengkapi dengan Mesin Diesel 2800 cc, Tenaga Makin Brutal dan Sangar
DP mengaku aksi nekatnya itu dilakukan lantaran terjerat utang pinjaman online (Pinjol).
Diakui pula, mulanya ia meminjam uang kepada pinjol sebesar Rp 6 juta, namun angka tersebut membengkak menjadi Rp12 juta berikut bunganya.
Parahnya lagi, pinjaman online yang yang didapatkannya itu ia habiskan untuk membeli slot judi online.
Baca Juga: Dikenali sebagai Mantan Karyawan, Perampok Minimarket Diringkus Kurang dari 10 Jam
Ia mengaku tidak bisa lepas dari jeratan judi online dalam 4 bulan terakhir.
Artikel Terkait
Bahagianya Korban Pencurian, Polres Indramayu Kembalikan Sepeda Motor yang Sempat Hilang
Beroperasi Lebih Dari 3 Tahun, Jaringan Pencurian dan Penadahan Sepeda Motor Diringkus Polres Indramayu
Polres Indramayu Jaring Anggota LSM GMBI Usai Unjuk Rasa Anarkis di Mapolda Jabar
Inovasi Pelayanan, Polres Indramayu Kirim Sepeda Motor ke Rumah Korban Pencurian
Polres Indramayu Amankan 30 Sepeda Motor Bersama 7 Tersangka Pemetik dan Penadah Kendaraan Hasil Pencurian