INDRAMAYU,PROTOKOL24.- Bupati Indramayu Nina Agustina bersama jajarannya berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan setelah melakukan pemutakhiran data.
Kejelian tim dibawah kepemimpinan Nina Agustina yang mampu membaca peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan, berhasil menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Pertamina RU VI Balongan hingga mencapai Rp33,9 miliar.
Dikatakan Nina Agustina, angka tersebut diperoleh dari dua obyek pajak, yakni kilang Pertamina RU VI Balongan dan perumahan Bumi Patra.
Ini sebagaimana tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022.
"Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan," ungkap Nina Agustina.
Baca Juga: Tambi Gede Festival 2022 Resmi Dibuka Bupati Nina, Ini Rangkaian Jadwal Acara Lengkapnya
Dijelaskannya, pada tahun-tahun lalu kedua obyek pajak Pertamina, yaitu kilang Pertamina RU VI Balongan dan perumahan Bumi Patra dijadikan dalam satu SPPT.
Hal ini jelas membuat penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah.
Namun setelah dilakukan pemutakhiran data SPPT, kedua objek pajak tersebut dipisahkan sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.
Artikel Terkait
Sumber Anggaran Program 'Ledig' dan 'Dekat' Kabupaten Indramayu Disoal, Ini Penjelasan Pemerintah Daerah
Bupati Indramayu Sampaikan Belasungkawa, Masyarakat Turut Doakan Eril Putra Sulung Ridwan Kamil
Banjir Ucapan Putra Bupati Nina Agustina Lulus Akpol, BJB Indramayu Ucapkan Selamat dan Turut Bangga
Pengurus Baru KORMI Indramayu Resmi Dilantik, Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Rekreasi
Trust Meningkat, Bank bjb Menilai Raihan WTP Atas LKPD Pemkab Indramayu Berpengaruh Besar Pada Perbankan