Perolehan pajak yang rendah itu, tentu membuat pemerintah harus melakukan pemutakhiran data. Sehingga hasilnya SPPT Pertamina itu lalu dipisah menjadi dua.
Dengan telah dilakukan pemutakhiran data tersebut, Pertamina RU VI Balongan kini berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp10,7 miliar menjadi Rp22,6 miliar.
Tidak hanya itu, pada SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya kini menjadi Rp11,3 miliar dari yang semula hanya Rp0.
Baca Juga: Resmi Berpangkat Ipda, Masyarakat Indramayu Doakan Andika Sukses dan Jadi Panutan Seperti Sang Kakek
Keberhasilan ini menyita perhatian pengamat kebijakan publik, Ady Setiawan yang menilai keberhasilan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam mengoptimalkan pendapatan pajak sebagai bukti kerja nyata.
"Ide-ide beliau sangat bagus, dan sudah banyak dibuktikan lewat kegiatan. Jadi beliau tidak perlu terganggu tudingan miring tentang kinerja, apalagi hanya sekadar membahas soal warna cat jembatan," tutur Ady Setiawan.
Menurut Ady, tanpa kejelian dan sikap cermat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebesar akan sulit diraih untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Ady juga menilai kinerja Nina Agustina sudah luar biasa, karena mampu membaca peluang untuk menambah pendapatan bagi Kabupaten Indramayu.(*)
Artikel Terkait
Sumber Anggaran Program 'Ledig' dan 'Dekat' Kabupaten Indramayu Disoal, Ini Penjelasan Pemerintah Daerah
Bupati Indramayu Sampaikan Belasungkawa, Masyarakat Turut Doakan Eril Putra Sulung Ridwan Kamil
Banjir Ucapan Putra Bupati Nina Agustina Lulus Akpol, BJB Indramayu Ucapkan Selamat dan Turut Bangga
Pengurus Baru KORMI Indramayu Resmi Dilantik, Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Rekreasi
Trust Meningkat, Bank bjb Menilai Raihan WTP Atas LKPD Pemkab Indramayu Berpengaruh Besar Pada Perbankan