kesehatan

Jangan Keliru, Ini Beda Penerima Booster dan Vaksin Dosis Ketiga

Sabtu, 15 Januari 2022 | 07:30 WIB
Mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto (kanan) menyuntikkan vaksin Nusantara kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai booster. (Instagram @prabowo)

4. Pekerja publik yang berisiko tinggi terpapar Covid-19

Baca Juga: Toyota Luncurkan New Fortuner Diesel Terbaru, Mesin Anyar dengan Tenaga Lebih Badak

Sedangkan yang direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga adalah individu dengan kriteria sebagai berikut:

1. Sedang menerima perawatan kanker

2. Sedang perawatan dengan obat-obatan imunosupresif, seperti kortikosteroid

3. Memiliki penyakit immunodeficiency

4. Penderita HIV


Demikian perbedaan antara vaksin booster dan juga vaksin dosis ketiga.*(Septina Widya/Suara Merdeka)

Halaman:

Tags

Terkini