JAKARTA, PROTOKOL24- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini bisa dilakukan tanpa memerlukan data seluler.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan check-in PeduliLindungi di ruang publik, atau dimana pun bisa semakin mudah dengan fitur Offline Check In yang sudah tersedia.
Fitur Offline Check In memastikan penggunaan PeduliLindungi tidak lagi terhambat akibat kendala koneksi internet.
Bahkan pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa tetap menggunakannya tanpa harus memiliki data seluler.
"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," jelas Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam akun instagram @kemenkominfo.
Baca Juga: Omicron Kian Mengganas, Pengetatan PPKM Mungkin Kembali Dilakukan
Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang bepergian atau melakukan aktivitas di tempat-tempat umum melalui fitur Check-in PeduliLindungi.
Setiap fasilitas publik, seperti rumah sakit, mal, taman kota, hingga berbagai tempat umum lainnya kini sudah diwajibkan untuk menyiapkan barcode agar masyarakat bisa dengan lebih mudah melakukan Check-in aplikasi PeduliLindungi.
Dengan ini pula, pengelola dapat mengetahui status vaksinasi Covid-19 para pengunjung yang datang ke tempatnya.
Bahkan pemerintah sendiri akan menggunakan aplikasi ini sebagai alat tracing potensi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Eti Herawati, Kepala SMP Asal Indramayu Peraih Penghargaan PNS Inspiratif Jawa Barat
Status vaksinasi seseorang dapat diketahui melalui pemanfaatan fitur Qr Code di PeduliLindungi. Kondisi itu mulai bisa dikategorikan saat pengunjung melakukan Check-in.
Setidaknya ada empat parameter warna yang menunjukan status vaksinasi seseorang saat Check-in PeduliLindungi, yaitu hijau, kuning/oranye, merah dan hitam.
Saat menunjukan warna hijau, berarti pengunjung sudah menerima vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan masuk dalam kategori aman.
Artikel Terkait
Tak Ada Penyekatan, Nataru Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi dan Pertegas Sanksi
Cegah Omicron Saat Nataru, PeduliLindungi Dipertegas Pengamanan Dipertebal
Mendagri Tegaskan Penggunaan PeduliLindungi Selama Nataru, Pengawasan Ruang Publik Diperketat