Pada pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis, serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Uum Umiati yang didampingi pamong budaya Suparto Agustinus mengatakan Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di kabupaten Indramayu.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina tetap memnberikan perhatian serius pada tinggalan-tinggalan budaya yang ada di wilayahnya.
Bahkan pada tahun yang sama, selain melakukan pemugaran pada Masjid Kuna Bondan, akan juga dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial.
Kedua bangunan yang menjadi saksi sejarah itu, yakni bangunan eks asisten Residen atau lebih dikenal dengan Gedong Duwur dan bangunan asrama tentara di Desa Penganjang Kecamatan Sindang.(*)
Artikel Terkait
Lewat Program Peri Bupati Nina Agustina Cetak 1.330 Perempuan Berdikari, Purna PMI Berwirausaha Mandiri
Bupati Indramayu Nina Agustina Pastikan Laporan Keuangan 2022 Sudah Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan
Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Ribuan Botol Miras dari Lima Gudang Penyimpanannya Disita