Libatkan Pelajar Dalam Aksi Kejahatannya, Sindikat Pencurian Sepeda Motor Wilayah Indramayu Timur Ditangkap

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Kamis, 30 Desember 2021 | 18:01 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengamankan 6 orang tersangka pencurian sepeda motor dengan barang bukti 12 unit sepeda motor dan 9 buah TNKB atau plat nomor sepeda motor palsu. (CIPYADI/PROTOKOL24)
Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengamankan 6 orang tersangka pencurian sepeda motor dengan barang bukti 12 unit sepeda motor dan 9 buah TNKB atau plat nomor sepeda motor palsu. (CIPYADI/PROTOKOL24)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X