Libatkan Pelajar Dalam Aksi Kejahatannya, Sindikat Pencurian Sepeda Motor Wilayah Indramayu Timur Ditangkap

photo author
Cipyadi, Protokol24
- Kamis, 30 Desember 2021 | 18:01 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengamankan 6 orang tersangka pencurian sepeda motor dengan barang bukti 12 unit sepeda motor dan 9 buah TNKB atau plat nomor sepeda motor palsu. (CIPYADI/PROTOKOL24)
Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengamankan 6 orang tersangka pencurian sepeda motor dengan barang bukti 12 unit sepeda motor dan 9 buah TNKB atau plat nomor sepeda motor palsu. (CIPYADI/PROTOKOL24)

 

PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan enam orang tersangka sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Indramayu bagian timur. Dari tangan mereka berhasil diamankan belasan unit sepeda motor hasil kejahatan, beserta barang bukti lainnya.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka pencurian sepeda motor beroperasi di wilayah Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Balongan, Indramayu, Kedokanbunder, Jatibarang, Kertasemaya, Sukagumiwang dan sekitarnya.

Sindikat pencurian sepeda motor ini melibatkan pelajar dalam aksi kejahatan yang dilakukannya dan berperan sebagai eksekutor.

Baca Juga: Asal Usul Benda Mirip Tank di Natuna Masih Misterius, Media Luar Soroti Penemuan Tersebut

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan dari enam tersangka yang diamankan itu, lima orang diantaranya merupakan eksekutor, sedangkan satu tersangka lainnya memiliki tugas pembantuan mengawasi situasi saat eksekutor beraksi.

Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di teras atau halaman rumah korbannya.

"Para pelaku mencari sasaran dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor, setelah targetnya disepakati barulah aksi kejahatan itu dilakukan," jelasnya, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Kena Hukuman, Polisi Tolak Laporan Warga di Jakarta dipindah ke Ujung Timur Indonesia

Dalam melancarkan aksi kejahatannya melakukan pencurian sepeda motor, para tersangka terlebih dahulu merusak gembok pagar rumah korban. Selanjutnya barulah mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontaknya menggunakan kunci leter T.

Aksi serupa diakui para tersangka dilakukan lebih dari 5 kali di berbagai tempat berbeda.

"Ada 12 unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatan," sebutnya.

Baca Juga: Kenaikan Dana Bantuan Parpol Hingga 300 Persen Dinilai Pengamat Tidak Tepat

Barang bukti lainnya yang juga turut diamankan antara lain 3 buah kunci leter T bersama 4 buah mata kuncinya, obeng bersama kunci pas berbagai ukuran, 2 unit telepon genggam, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Termasuk diamankan pula 9 buah TNKB atau plat nomor sepeda motor palsu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X