Luncurkan Program Sapu Lobang Jalan, Masyarakat Bisa Melapor Jika Temukan Jalan Rusak

photo author
Tim Protokol24 01, Protokol24
- Selasa, 25 Januari 2022 | 07:00 WIB
Masyarakat bisa melaporkan pengaduan kerusakan jalan provinsi kepada kantor UPTD Dinas BMPR Jabar di wilayah masing-masing. (Ummuhani89/instagram)
Masyarakat bisa melaporkan pengaduan kerusakan jalan provinsi kepada kantor UPTD Dinas BMPR Jabar di wilayah masing-masing. (Ummuhani89/instagram)

Akan tetapi, untuk perbaikan ringan dan pemeliharaan jalan dilakukan rutin setiap bulan seperti tambal sulam jalan rusak, perbaikan bahu jalan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Laptop Atau Komputer Mati Mendadak, Lakukan Langkah Berikut Untuk Mengetahui Sumber Masalah 

“Mudah-mudahan perekonomian Indonesia, dan Jawa Barat khususnya tahun 2022 terus membaik dan meningkat, sehingga APBD Jabar pun meningkat sehingga anggaran untuk perbaikan infrastruktur bisa terpenuhi,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Usia kelayakan jalan di Jawa Barat memasuki masa akhir. Dari 2.360,58 km jalan provinsi, 70 persen di antaranya umur rencana jalannya sudah habis atau memasuki usia sepuluh tahun.

Tak hanya itu, jalan di Jabar pun masih banyak jalan yang belum standar lebarnya. Untuk jalan nasional lebarnya 9 meter, sedangkan jalan provinsi 8 meter. Sementara di lapangan kebanyakan ada 4 hingga 4,5 meter.

Baca Juga: Mayjen Maruli dan Agus Subiyanto Naik Jabatan, Duduki Posisi Strategis di TNI 

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, dengan kondisi tersebut pihaknya harus melakukan rekonstruksi jalan agar tidak terjadi kerusakan yang signifikan.

Namun karena keterbatasan anggaran, jalan rusak di Jabar diupayakan tetap mantap dengan pemeliharaan jalan seperti penambalan jalan dan preparasi jalan.

"Adapun peningkatan jalan kami kerja samakan dengan pihak swasta dengan catatan tidak ada duplikasi anggaran," ujar dia dalam jumpa pers di Kantor BMPR Jabar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu, 22 Desember 2022.

Baca Juga: Seekor Hamster Terbukti Positif Covid-19, Sudah Ada 2000 Lebih yang Dimusnahkan 

Dijelaskan Bambang, jumlah panjang jalan provinsi yang harus diurus itu 2360,58 km, sedangkan panjang jalan nasional yang ada di Jabar itu 1740 km dan jalan kabupaten kota di Jabar itu 28.000 km termasuk 1226 jembatan, sehingga total jalan jembatan di Jabar sepanjang 31.000 km.

Urusan kewajiban provinsi dari 2360,8 km tersebut dibagi dalam enam UPTD yang pertama wilayah Cianjur Depok Bogor Bekasi, kedua di Kabupaten Kota Sukabumi, ketiga Subang Purwakarta Karawang dan Bandung Raya, keempat Garut Sumedang, kelima priangan timur dan keenam wilayah Cirebon Majalengka dan Indramayu.

"Tugas kami memastikan kondisi jembatan kita harus mantap. Kalau bahasa gampang diliat dari umur jalan, gimana pengerasan jalannya," ucapnya.

Baca Juga: Berjejer Lima Mobil Berpelat Nomor Sama Disebut Milik Arteria, Ini Tanggapan Ditlantas Polda Metro Jaya 

Adapun kemantapan jalan di Jabar pada 2020 yaitu 81,2 persen, harapannya 2021 meningkat 82,4 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X