Luncurkan Program Sapu Lobang Jalan, Masyarakat Bisa Melapor Jika Temukan Jalan Rusak

photo author
Tim Protokol24 01, Protokol24
- Selasa, 25 Januari 2022 | 07:00 WIB
Masyarakat bisa melaporkan pengaduan kerusakan jalan provinsi kepada kantor UPTD Dinas BMPR Jabar di wilayah masing-masing. (Ummuhani89/instagram)
Masyarakat bisa melaporkan pengaduan kerusakan jalan provinsi kepada kantor UPTD Dinas BMPR Jabar di wilayah masing-masing. (Ummuhani89/instagram)

"Masalah yang terjadi panjang jalan yang harus kita urus panjang sedangkan SDM terbatas dan sumber anggaran terbatas tapi itu klise. Tapi bagaimana kita optimalkan jalan yang kita urus dengan baik. Inovasinya paling kerja sama kolaborasi dengan dunia usaha," ujarnya.

Bambang mencontohkan, kerja sama tersebut telah mereka lakukan dengan dunia usaha. Misalnya dengan Aqua Investama di Subang sepanjang 1,8 km dan 10,8 km dengan PT Semen Jawa. Skema tersebut dilakukan tanpa ada duplikasi anggaran.

Baca Juga: Ke Manakah Ruh Pergi Setelah Meninggal Dunia? Ini Jawaban dari Ulama, Ditempatkan Sesuai Hal Berikut 

Sementara itu, untuk jalan nasional dan jalan kota untuk pemeliharaannya dikolaborasikan agar jalan tetap terpelihara.

Bambang mengatakan, terkait anggaran Dinas BMPR Jabar pada 2021 Rp1,092 triliun, sedangkan 2022 diusulkan Rp1,192 triliun.

"Masih pandemi, anggaran kita gunakan untuk skala prioritas. Untuk 2021 pemeliharaan jalan Rp 150 miliar," ucapnya.***(Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X