Protokol24 - Seiring dengan merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Indonesia beberapa pekan ini, pemerintah Jawa Barat dan tim veteriner melakukan investigasi terkait wabah virus ini ke berbagai lokasi peternakan.
Dari hasil temuan di lapangan dilaporkan bahwa hewan ternak yang terjangkit wabah PMK terlihat memiliki ciri-ciri mulut berbusa dan kuku kakinya melepuh hingga berdarah.
Dari hasil investigasi hingga saat ini, telah ditemukan kasus hewan tertular PMK di 20 kabupaten/kota yang terdiri dari sapi potong, sapi perah, domba, dan kambing. Kasus hewan tertular ini tersebar di 97 Kecamatan dan 125 Desa/Kelurahan di Jawa Barat.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Siapkan Stok 113.856 Ton Sambut Musim Tanam Okmar Untuk Jabar Banten dan DKI
Tindakan Pemerintah Dalam Menangani Kasus PMK
Dengan adanya kasus seperti ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kebijakan lockdown mikro dan menutup lalu lintas ternak antar daerah serta provinsi.
Pemberlakuan lockdown ini melibatkan pengawas dari Pejabat Otoritas Veteriner di kabupaten ata kota masing-masing yang akan melakukan pemantauan kepada hewan ternak yang sedang dalam masa isolasi.
Baca Juga: Bank Bjb Indramayu Dukung Peringatan Hari Jadi 495 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka Demo Anarkis Ormas GMBI di Mapolda Jabar
492 Orang di Jabar Miliki Gejala Mirip Omicron, Ridwan Kamil Sebut Lonjakan Mulai Terjadi
Berpotensi Picu Kerumunan Hingga Gesekan Sosial, Kapolda Jabar Tegaskan Aktivitas SOTR Dilarang
Ini Tanggapan Polda Jabar Terkait Aksi Unjuk Rasa yang Digelar Pada 25 Titik,