Protokol24 – Pemerintah pada hari Kamis 16 Desember 2021 ini baru saja mengumumkan kasus pertama virus covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Virus yang terdeteksi di wisma atlet Jakarta tersebut ditemukan pada seorang petugas kebersihan.
Baca Juga: Cegah Omicron Masuk Jawa Barat, Ridwan Kamil Minta Semua Perketat Protokol Kesehatan
Saat ini pemerintah pun sudah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran agar tidak meluas.
Untuk masyarakat, tidak perlu khawatir. Sebaiknya anda mengetahui dan mengenali gejala-gejala virus omicron.
Baca Juga: Ada Virus Omicron di Indonesia, Pemerintah Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan Pada Transportasi
Pengetahuan ini penting bagi anda sebagai langkah antisipasi jika merasakan gejala di bawah ini.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah lima gejala umum dari virus omicron.
- Suhu dan denyut nadi tinggi
Baca Juga: Inggris Takut Kewalahan Tangani Virus Covid-19 Varian Omicron karena Kekurangan Tenaga Kesehatan
Virus covid-19 varian Omicron menimbulkan gejala mirip dengan varian covid-19 yang lain. Omicron juga menyebabkan penderitanya mengalami kenaikkan suhu tubuh yang sangat signifikan. Hal itu juga dibarengi oleh denyut nadi yang cukup tinggi.
Penderita pun akan merasakan demam karena suhu tubuhnya meningkat drastis.
- Indra Penciuman tetap Normal