PROTOKOL24- Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk turut menyukseskan program vaksinasi. Selain mendorong pencapaian target vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi lanjutan.
Sejak 12 Januari 2022, pemerintah telah memulai secara nasional pemberian vaksin booster. Pemberian dosis vaksin ini diharapkan dapat menjaga masyarakat saat mulai merebaknya varian SAR-CoV-2 yang bermutasi, yaitu Omicron.
Di tengah upaya menggencarkan vaksinasi lanjutan, ternyata sebagian besar masyarakat masih keliru membedakan antara vaksin booster dengan vaksin dosis ketiga.
Lalu bagaimana cara membedakannya, berikut ini PROTOKOL24 merangkumnya seperti dikutip dari Suara Merdeka berjudul Apa Beda Vaksin Booster dan Vaksin Dosis Ketiga? Simak Penjelasannya.
Baca Juga: Beda Pendapat Hukuman Mati, Predator Seks Herry Wirawan Disebut Lakukan Kejahatan Serius
Untuk vaksin booster sendiri merupakan dosis vaksin yang diberikan pada seseorang yang memiliki perlindungan cukup setelah vaksinasi, tetapi kemudian menurun setelah jangka waktu tertentu.
Fungsi pemberian vaksin booster yaitu untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya.
Sedangkan, vaksin dosis ketiga adalah vaksin yang harus diterima dan dianggap sebagai bagian dari dosis utama vaksin.
Biasanya, diberikan pada orang-orang yang mengalami gangguan kekebalan sedang hingga berat dan tidak membangun perlindungan yang cukup ketika pertama kali mendapatkan vaksinasi.
Untuk kriteria penerimanya antara vaksin booster dan vaksin dosis ketiga juga sangat berbeda.
Baca Juga: Terlalu Mirip Polri, Seragam Satpam Akan Diganti Lagi, ABUJAPI Jabar Berikan Tanggapan
Berikut adalah rekomendasi individu yang perlu menerima vaksin booster:
1. Tenaga Kesehatan (nakes)
2. Orang tua 65 tahun ke atas (lansia)
3. Orang tua dan dewasa dengan penyakit penyerta