INDRAMAYU,PROTOKOL24- Kasus pembunuhan terhadap seorang calon juru dakwah yang terjadi di dalam kamar mess masjid kompleks Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada Sabtu, 27 Agustus 2022 menemui titik terang.
Berbekal keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang dapat dijadikan sebagai petunjuk di lokasi kejadian, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan yang tega menghilangkan nyawa RFA alias Royan, seorang calon juru dakwah yang menginap di kamar mess masjid kompleks Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Jatibarang.
Pemuda berusia 21 tahun warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang sedang menekuni ilmu dakwah di Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Jatibarang itu, harus meregang nyawa di tangan UA alias Endut (31 tahun), warga Desa Tegalgirang Blok Barat Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu.
Belakangan diketahui, pelaku pembunuhan sebelumnya juga pernah aktif di Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Jatibarang beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Laptop Rp 5 Jutaan yang Murah Namun Spesifikasinya Mantap, Mulai Asus, Infinix hingga Dell
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif menerangkan tersangka UA tega menghabisi korbannya dengan menggunakan linggis saat korban sedang tidur lantaran sakit hati menjadi korban perundungan di media sosial (medsos).
Meski demikian, tersangka sama sekali tidak mengenali korbannya.
Namun rasa dendam akibat perundungan terhadap orang lain di lembaga tersebut, membuatnya gelap mata hingga memutuskan untuk kembali mendatangi tempatnya mendalami ilmu keagamaan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: BBM Resmi Naik, Ini Dampak yang Mungkin Ditimbulkan ke depan
Kapolres menjelaskan peristiwa itu bermula pada Kamis, 26 Agustus 2022 sekira pukul 23.30 WIB tersangka meminum minuman keras di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang.
Seketika, tersangka memutuskan untuk mendatangi Masjid Nurul Iman di kompleks Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Jatibarang.
Tersangka yang datang menggunakan sepeda motor, selanjutnya memarkirkan kendaraannya di depan gerbang sebelum berjalan menuju ke lantai 2 dimana korban tengah beristirahat.
"Tersangka kemudian membuka pintu kamar Mubaligh, dan melihat korban sedang tidur. Saat itulah tersangka mengambil linggis yang tersimpan di dekat kamar dan langsung memukulkannya kearah kepala korban sebanyak dua kali dengan sekuat tenaga hingga korban meninggal dunia," jelas AKBP Lukman Syarif, Selasa, 6 September 2022.
Tak berhenti sampai disitu, setelah korban tak bergerak, tersangka kemudian mengambil dompet dan telepon genggam milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Rajapati ini baru diketahui setelah rekan korban menaruh curiga lantaran yang bersangkutan tidak melaksanakan salat subuh berjamaah sepeti hari-hari biasanya.
Artikel Terkait
Sukses Gelar Rangkaian HUT ke-60, PWRI Indramayu Ajak Wredatama Wujudkan Kesejahteraan
Polisi Ciduk Tersangka Pembunuhan Supir Taksi Online, Pelaku Terjerat Hutang Akibat Judi Online
Ini Cara Indramayu Dukung Kebaya Masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Ada Lomba Senam Berkebaya
Pupuk Indonesia Siapkan Stok 113.856 Ton Sambut Musim Tanam Okmar Untuk Jabar Banten dan DKI
Kredit Macet BPR Karya Remaja Mencapai Rp150 Miliar, Bupati Bentuk Satgas Penanganan Debitur Bermasalah