Baca Juga: Kepolisian Daerah Jawa Barat Siagakan Gerai Vaksinasi Saat Nataru
“Kami mohon bantuan Saudara (cabang dinas) untuk menginformasikan hal tersebut di atas kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara (cabang dinas),” pinta Dedi.
Surat Edaran Disdik Jawa Barat yang diterbitkan pada 29 November 2021 itu, merupakan tindaklanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.*** (Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)
DISCLAIMER : Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat berjudul Disdik Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Jelang Natal dan Tahun Baru, Terdapat 5 Poin yang Harus Diperhatikan
Artikel Terkait
SMPN Unggulan Sindang Juara Dunia British Council: The Climate Action Video Competition
Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Setelah Guru dan Siswa Diketahui Positif COVID-19
STIDKI NU Indramayu Kukuhkan 90 Lulusan Pada Wisuda Perdana
Kemendikbudristek Lakukan Cara ini Cegah Klaster Sekolah Terjadi
SMPN 3 Jatibarang Peringati HUT 50 Tahun KORPRI, Jadi Semangat Bangkit dari Pandemi