Akhirnya Guru Honorer Jawa Barat Menerima SK P3K, FGHBSN Dorong Pemerintah Ciptakan Keseimbangan

- Rabu, 18 Mei 2022 | 11:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan SK P3K kepada 5.678 guru honor. (Dok/Jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan SK P3K kepada 5.678 guru honor. (Dok/Jabarprov.go.id)

 

BANDUNG, PROTOKOL24- Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengapresiasi pemerintah yang telah menerbitkan surat keputusan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SK P3K bagi para guru honor.

Di Jawa Barat terdapat 5.678 guru honor yang menerima SK P3K, salah satunya Rizki Safari Rakhmat. Para penerima surat keputusan itu, sebelumnya telah lulus seleksi P3K tahap 1 pada akhir 2021.

Sedangkan bagi guru honor yang telah lulus seleksi P3K tahap 2 juga akan segera mendapatkan SK, saat ini mereka telah mendapat nomor induk kepegawaian, tinggal menunggu diterbitkannya SK P3K.

"Akhirnya guru honorer bisa dilantik jadi P3K dengan jumlah yang cukup besar walaupun belum semua terangkat jadi P3K," ucap Rizki, usai menerima SK P3K.

Baca Juga: Sumber Anggaran Program 'Ledig' dan 'Dekat' Kabupaten Indramayu Disoal, Ini Penjelasan Pemerintah Daerah

Rizki Safari Rakhmat mengatakan kontrak kerja P3K akan berlaku selama lima tahun, terhitung dari 1 Mei 2022 hingga 30 April 2027.

Setelah itu, keberlangsungan kontraknya diperpanjang atau tidak akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi guru yang bersangkutan.

Pertimbangan lainnya terkait kelanjutan kontrak tersebut adalah tergantung pada kebutuhan ketersediaan guru.

Apabila pemerintah menilai, ketersediaan guru perlu dikurangi, maka kontrak kerja bisa tidak diperpanjang.

Baca Juga: 13 Penumpang Tewas Saat Bus yang Ditumpanginya Terguling Menabrak VMS Jalan Tol 

Sebagai Ketua Umum FGHBSN Nasional, Rizki berharap pada tahun berikutnya kuota P3K semakin banyak dan sesuai kebutuhan terhadap guru.

Ia juga berharap bagi guru yang belum diangkat menjadi P3K, bisa diangkat segera.

Menurut Rizki, pemerintah perlu mengangkat banyak guru honorer menjadi P3K agar terjadi keseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru.

Ia mencontohkan banyak guru berstatus pegawai negeri sipil yang pensiun, sedangkan jumlah guru yang lulus menjadi P3K masih terbatas.

Halaman:

Editor: Cipyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X