Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Calon Juru Dakwah di Tempat Persembunyiannya

- Selasa, 6 September 2022 | 20:46 WIB
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan calon juru dakwah di kamar mess masjid kompleks LDII Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.  (CIPYADI/PROTOKOL24)
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan calon juru dakwah di kamar mess masjid kompleks LDII Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. (CIPYADI/PROTOKOL24)

 

INDRAMAYU,PROTOKOL24- Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap RFA alias Royan, seorang calon juru dakwah yang menginap di kamar mess masjid kompleks Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Sabtu, 27 Agustus 2022 lalu.

Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu menangkap UA alias Endut (31 tahun), warga Desa Tegalgirang Blok Barat Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu di tempat persembunyiannya di daerah Tangerang, Banten, Selasa, 6 September 2022.

Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu memastikan bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal dan saat ini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 Baca Juga: Tak Kenali Korbannya, Mantan Jamaah Nekat Habisi Nyawa Juru Dakwah di Kamar Mess Masjid

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan tersangka UA diketahui sebelumnya juga pernah aktif dalam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.

Bahkan tersangka UA mengakui menjadi korban perundungan, hingga akhirnya melampiaskan dendamnya dengan menghilangkan nyawa salah seorang calon juru dakwah yang tinggal di dalam komplek masjid tersebut.

Gelap mata membuat tersangka tega melakukan rajapati terhadap korban, sekalipun tidak dikenalinya.

"Sebelum melakukan aksinya, tersangka sempat meminum minuman keras di kawasan RTH Jatibarang, tidak jauh dari lokasi kejadian," sebut AKBP Lukman Syarif, Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Laptop Rp 5 Jutaan yang Murah Namun Spesifikasinya Mantap, Mulai Asus, Infinix hingga Dell 

Selain mengamankan tersangka, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis besi terdapat noda darah yang digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban.

Selain itu, juga turut diamankan sarung bantal dan kemeja kokoh, serta sejumlah pakaian korban yang juga terdapat noda darah.

Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu juga telah menyita rekaman CCTV dari empat titik lokasi di sekitar Masjid Nurul Iman LDII Jatibarang.

Baca Juga: BBM Resmi Naik, Ini Dampak yang Mungkin Ditimbulkan ke depan 

Halaman:

Editor: Cipyadi

Sumber: PROTOKOL24

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X