PROTOKOL24- Pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron dapat memanfaatkan layanan telemedisin isolasi mandiri (Isoman) yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Layanan telemedisin isolasi mandiri dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Melalui layanan telemedisin, pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron, selain mendapatkan layanan telekonsultasi, juga mendapatkan paket obat gratis.
Baca Juga: Begini Cara Menjaga Jantung Sehat, Coba Konsumsi Ikan Ini Setiap Hari
Khusus untuk obat, terdapat dua paket yang disediakan dalam layanan telemedisin, antara lain obat Paket A dan Paket B.
Untuk obat Paket A diperuntukan bagi pasien tanpa gejala. Obat Paket A terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
Sedangkan untuk Paket B, obatnya diperuntukan bagi pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg.
Baca Juga: Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak Gerombolan KKB, Baku Tembak Masih Terjadi Hingga Kamis Pagi
Terkait layanan telekonsultasi, Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, dan KlikDokter.
Platform telemedisin lainnya yang juga telah bekerjasama, yaitu KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Baca Juga: Pijol Ilegal Digerebek Polisi di Jakarta, Intip Daftar Nama 14 Pinjol Tersebut di Sini
Kementerian Kesehatan pun telah merilis prosedur untuk memperoleh layanan telemedisin Isoman, sebagaimana petunjuk berikut ini.
1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan atau NAR, maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
2. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin. Caranya tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Artikel Terkait
Omicron Alami Peningkatan Kasus Dua Kali Lipat, Layanan Telemedisin Digencarkan Layani Pasien Isolasi Mandiri
Meski Kasus Omicron Naik, Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Tetap Berjalan
Masyarakat Diminta Tak Panik, Jawa Barat Matang Persiapkan Hadapi Omicron
Kamar RS Mulai Penuh, Warga Terpapar Omicron Tanpa Gejala Diminta Isolasi Mandiri di Rumah