3. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin Isoman.
Selain itu, ketentuan lainnya yang patut diperhatikan adalah hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
"Sasaran layanan telemedisin Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek,” sebut Siti Nadia Tarmizi.***
Artikel Terkait
Omicron Alami Peningkatan Kasus Dua Kali Lipat, Layanan Telemedisin Digencarkan Layani Pasien Isolasi Mandiri
Meski Kasus Omicron Naik, Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Tetap Berjalan
Masyarakat Diminta Tak Panik, Jawa Barat Matang Persiapkan Hadapi Omicron
Kamar RS Mulai Penuh, Warga Terpapar Omicron Tanpa Gejala Diminta Isolasi Mandiri di Rumah